Berita

Pansus RUU Pemilu Mesti Cermati Kombinasi Ukuran Parlemen, Alokasi Kursi, dan Ambang Batas

0

Pada rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu (12/1), Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, mengingatkan agar Pansus mencermati kombinasi pengaturan ukuran parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil), dan ambang batas parlemen. Pasalnya, apabila ukuran parlemen berubah dari 560 menjadi 570, dengan alokasi kursi per dapil 3-8 atau 3-10, terdapat ambang batas parlemen terselubung sebesar 16,67 persen.

“Perlu dicermati kombinasi antara ukuran parlemen dengan ambang batas parlemen dan alokasi kursi per dapil. Apa mau ditetapkan 3-8, 3-10, atau 3-12. Sebab, apabila kita tetapkan ambang batas parlemen hanya 1 persen atau 3,5 persen, sebenarnya ada ambang batas terselubung sebesar 16,67 persen,” jelas August.

Untuk menghindari hal tersebut, menurut August, Pansus perlu mengubah paradigma dalam memformulasikan elemen penyelenggaraan pemilu. Bukan sistem pemilu yang harus ditentukan pertama kali, tetapi ukuran parlemen. Setelah ukuran parlemen ditetapkan, barulah dilakukan pembentukan dapil, penentuan metode penghitungan suara, dan pemilihan sistem pemilu.

“Memang ada yang memandang kalau sistem pemilu harus ditentukan terlebih dahulu sebelum instrumen-instrumen lain ditetapkan, tapi kita memandang justru tahapannya harus dibalik. Sistem pemilu itu ditentukan belakangan,” kata August.

Usulan August tersebut didukung oleh anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Masrifah. Nampaknya, ukuran parlemen, alokasi kursi per dapil, dan ambang batas parlemen, akan menjadi isu utama dalam pembahasan RUU Pemilu.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    So You Are Not Registered on the Voters List? Here’s How to Resolve It

    Previous article

    SPD Usulkan Kursi Parlemen Menjadi 570

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita