Berita

Ketua DKPP: Kami Telah Berhentikan Lebih dari 400 Komisioner

0

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilih (DKPP), Jimly Asshidiqqie, mengatakan bahwa sejak DKPP berdiri, DKPP telah memberhentikan lebih dari 400 komisioner. Mayoritas merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota.

“Jumlah pengaduan kepada DKPP luar biasa banyak, ribuan. Pengaduan ke MK (Mahkamah Konstitusi) gak seberapa. Makanya saya bilang Pak Arif (Ketua MK), kenapa kalian begitu menderita menangani urusan pilkada? Kita ini lebih banyak terima pengaduan,” kata Jimly, pada acara “Seminar Nasional AIPI, Pemilu Serentak 2019” di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta (27/4).

Jimly menjelaskan bahwa komisioner yang diberhentikan oleh DKPP digantikan oleh calon komisioner di daftar tunggu. “Misalnya sepuluh menjalani fit and propest test. DPR kan hanya memilih lima, nah, limanya jadi daftar tunggu.”

Namun, kata Jimly, pemberhentian komisioner seringkali menimbulkan masalah baru. Banyak komisioner pengganti yang kualitas dan integritasnya tak lebih baik dari komisioner sebelumnya. Oleh karena itu, pengaturan pengangkatan komisioner pengganti mesti diatur di dalam Undang-Undang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan UU (RUU) Pemilu, Muhammad Lukman Edy, mengatakan bahwa Pansus hendak membatasi kewenangan DKPP. DKPP hanya diperkenankan untuk menangani pelanggaran etik penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan pusat, tidak di kabupaten/kota.

“Kami dapat laporan bahwa KPU daerah lebih taat kepada DKPP daripada KPU RI. Kalau diminta informasi, KPU RI susah dapetnya. Sedangkan, kalau DKPP yang manggil, mereka cepat responnya. Jadi, kami sepakat agar yang ditangani oleh DKPP hanya penyelenggara pemilu provinsi dan pusat saja,” kata Edy.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Ketua DKPP Usul DKPP Tangani Pelanggaran Etik Peserta Pemilu

    Previous article

    Ketua Pansus RUU Pemilu: Kami Tak Ingin Menguatkan Sistem Presidensial

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita