Berita

Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 Idealnya Dimulai dari Surat Suara Pilpres

0

Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan banyak menemui persoalan teknis. Salah satunya yakni teknis penghitungan surat suara. Dalam penyelenggaraan pemilu, teknis penghitungan suara krusial untuk diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) guna mencegah terjadinya kisruh politik di dalam kehidupan demokrasi.

Anggota KPU RI, Hasyim Asyari, berpendapat bahwa surat suara yang mesti dihitung pertama adalah surat suara Pilpres. Kedua, surat suara Pileg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Jabatan presiden tak boleh kosong dan DPR RI adalah lembaga utama yang memastikan konsolidasi pemerintahan.

“Surat suara Pilpres harus diutamakan dihitung karena kan tidak boleh ada kekosongan jabatan presiden. Setahu saya, empat belas hari sebelum berakhirnya masa jabatan, sudah harus ada pasangan (presiden dan wakil presiden) terpilih,” kata Hasyim pada acara “Catatan Akhir Tahun Perludem: Masih Prosedural, Belum Substansial” di Guntur, Jakarta Selatan (27/22).

Selanjutnya, penghitungan surat suara Pileg DPR Daerah (DPRD) kabupaten/kota sebaiknya dilakukan paling akhir. Hal ini ditujukan agar saksi partai bertahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga akhir proses pemungutan suara.

“Selama ini praktekya, penghitungan suara itu DPR kabupaten/ ota dulu. Lalu, saksi-saksi ini pulang karena kan biasanya dibiayai oleh pengurus partai di kabupaten/kota. Jadi ini perlu disiasati begini agar saksi-saksi partai itu tetap bertahan,” jelas Hasyim.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Calon Tunggal di Pilkada 2017 Meningkat, Hasyim Asyarie: Pilpres Juga Bisa Calon Tunggal

    Previous article

    Penyelenggara Pemilu Profesional Jadi Investasi Demokrasi

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita