Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. BRIN menilai, Pilkada lewat DPRD dapat menghapus asas otonomi daerah karena menghilangkan legitimasi pemerintah daerah.
“Mahalnya ongkos politik jangan sampai jadi alasan untuk mendorong pilkada dipilih DPRD,” ujar Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko dalam seminar bertajuk “Seperempat Abad Otonomi Daerah: Evaluasi, Risiko dan Trajektori ke Depan” di Auditorium Utama BRIN, Jakarta Selatan (12/02).
Mardiyanto menjelaskan, dalil yang mendorong kembali pembahasan pilkada dipilih DPRD seperti ongkos politik tinggi, rentan kecurangan, hingga politik uang tidak serta merta dapat dilegitimasi sebagai bahan pertimbangan untuk menghapus pilkada langsung. Menurutnya, untuk menentukan perhelatan pilkada diperlukan proses pembahasan yang matang dan komprehensif, misalnya ada kajian akademik sebagai basis untuk dibawa ke ranah legislasi.
“Misalnya soal money politics, apakah dengan dipilih DPRD akan hilang? Justru asumsinya praktik ini akan lebih menguat kalau dilakukan tidak langsung,” ujarnya.
Menurutnya politik uang yang menjadi dalil lahirnya kembali wacana pilkada dipilih DPRD jika dilakukan penyandingan justru berimplikasi pada makin besarnya money politic calon yang harus digelontorkan. Ia mencontohkan, praktik money politic dalam pilkada langsung dilakukan oleh calon kepada pemilih dengan memberikan bantuan pangan maupun sembako. Namun, dengan pilkada tidak langsung, money politic bisa berpotensi diberikan kepada DPRD dengan biaya yang tidak murah.
“Bisa jadi tidak lagi sebatas sembako agar DPRD mau memberikan kepercayaan untuk memilihnya. Jadi, kami kira, semua harus dipertimbangkan dengan basis kajian yang matang, tidak hanya diskusi dan sebatas hasil survei,” kata Wahyu.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, DPD asal Jawa Tengah Abdul Kholik mengusulkan agar diskursus pilkada langsung dan tidak langsung dilakukan menggunakan dua mekanisme di tiap tingkat daerah. Misalnya, ia mengusulkan untuk pemilihan gubernur mekanisme pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat dan untuk pilkada bupati atau walikota melalui DPRD. []
Rumah Pemilu Indonesia Election Portal