Liputan Khusus

Hari Demokrasi Dunia: Demokrasi Indonesia Memburuk

0

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dipublikasikan (14/9) empat lembaga pemerintah seiring peringatan Hari Demokrasi Dunia (15/9) menyimpulkan, demokrasi Indonesia memburuk. Akumulasi indeks praktek demokrasi 2016 menurun jadi 70,9 (skala 100) dibanding IDI 2015 pada poin 73,63, atau turun 2,73. Tren ini sejalan dengan indeks demokrasi lain seperti Freedom House. Kebebasan sipil menjadi aspek yang memperburuk disamping keadaan kelembagaan demokrasi yang masih amat jauh dari baik.

Membandingkan lagi dengan IDI 2014, cukup untuk menyimpulkan tren demokrasi Indonesia yang makin buruk. IDI 2014 berpoin 73,04. IDI 2015 berpoin 72,82, turun 0,22 poin. IDI 2016 berpoin 70,09, turun 2,73 poin. Akumulasi penurunan poin sejak 2014 adalah 2,95.

Poin 70,9 IDI 2016 merupakan rataan dari akumulasi penilaian tiga aspek. Aspek kebebasan sipil berpoin 76,45. Aspek hak-hak politik berpoin 70,11. Dan, aspek lembaga demokrasi berpoin 62,05. Dibanding indeks IDI 2015, ketiga aspek ini mengalami penurunan. Kebebasan sipil turun 3,85 poin. Aspek hak-hak politik turun 0,52 poin. Dan aspek kelembagaan demokrasi pun turun 4,82 poin.

Penurunan poin aspek kebebasan sipil ada di empat indikator. Ancaman/penggunaan kekerasan aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat (86,76 jadi 82,35). Ancaman/penggunaan kekerasan satu kelompok terkait ajaran agama (80,15 jadi 80,00). Aturan tertulis diskriminatif terhadap gender, etnis, kelompok (83,82 jadi 81,37). Ancaman/penggunaan kekerasan masyarakat terhadap gender, etnis, dan kelompok (91,18 jadi 87,75).

Sedangkan penurunan poin aspek kelembagaan demokrasi ada di lima indikator. Rekomendasi DPRD kepada Eksekutif (14,29 jadi 6,09). Kegiatan kaderisasi yang dilakukan partai peserta pemilu (56,30 jadi 47,90). Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah (44,85 jadi 30,88). Keputusan hakim yang kontroversial (92,65 jadi 91,54). Penghentian penyidikan kontroversial oleh jaksa atau polisi (91,91 ke 91,18).

Poin IDI untuk menggambarkan keadaan demokrasi Indonesia merupakan akumulasi dari indeks provinsi-provinsi di Indonesia. Berbanding IDI 2015, dalam IDI 2016 ada 19 provinsi yang poinnya meningkat dan ada 15 provinsi yang poinnya menurun. Maluku (12,3 poin), Maluku Utara (11,74), dan Kepulauan Bangka Belitung (10,69) merupakan tiga provinsi yang paling meningkat poinnya. Sedangkan DKI Jakarta (-14,47), Sumatera Barat (-13,05), dan Kalimantan Timur (-7,60) merupakan tiga provinsi yang paling menurun poinnya. Bahkan, DKI Jakarta sebelumnya merupakan provinsi tertinggi dalam poin IDI 2015.

Ada kemiripan antara IDI dengan indeks Freedom House. Indonesia menurut Fredom House mengalami penurunan poin dari 2013 ke 2014 lalu stagnan hingga ke 2017. Agregat poin Indonesia adalah 34,31 (100) atau di peringkat 78 dari 198 negara. Angka ini menempatkan Indonesia juga sebagai negara setengah bebas. Aspek kebebasan hak berpolitik, Indonesia berskor 34 skala 40. Sedangkan aspek kebebasan sipil, Indonesia berskor 31 dari 60.

IDI merupakan usaha bersama sejak 2009. Ada empat lembaga yang terlibat yaitu, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tim indkes menyertakan Tim Ahli yang terdiri dari guru besar ilmu politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf; guru besar Universitas Islam Negeri Hidayatullah, Musdah Mulia, akademisi Universitas Paramadina, Abdul Malik Gismar, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syarif Hidayat. []

USEP HASAN SADIKIN

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di usep.99@gmail.com.

The Dilemma of Increasing the Political Subsidy

Previous article

Partai Perlu Siapkan Data Pendaftaran

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *