Berita

Tiga Pilkada di Banten Bercalon Tunggal

0

Pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota 2018 di Provinsi Banten ada tiga daerah yang bercalon tunggal. Hal ini kemungkinan besar terjadi karena pada sore hari pendaftaran terakhir (10 Januari 2018) , hanya ada satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tangerang, Pilkada Kota Tangerang, dan Pilkada Kabupaten Lebak.

Pilkada Kabupatan Tangerang hanya diikuti Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli. Pasangan ini diusung Partai Golongan Karya dengan 7 Kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (7), Partai Persatuan Pembangunan (6), Partai Gerakan Indonesia Raya (5), Partai Nasional Demokrasi (4), Partai Kebangkitan Bangsa (4), Partai Amanat Nasional (4), Partai Hati Nurani Rakyat (1), Partai Keadilan Sejahtera (2), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1), dan Partai Bulan Bintang (1).

Pilkada Kota Tangerang hanya diikuti Arief R Wismansyah-Sachrudin. Pasangan ini diusung PDIP (10), Golkar (6), Gerindra (6), Demokrat 5), PKB (5), PPP (5), PAN (4), PKS (4), Hanura (3), dan Nasdem (2).

Pilkada Kabupaten Lebak hanya diikuti Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi. Pasangan ini diusung PDIP (10), Golkar (8), Demokrat (6) Nasdem (6), PKS (5), PKB (5), Gerindra (4), PPP (4), PAN (1), dan Hanura (1).

Komposisi partai pengusung itu semua, jika tetap, tak akan bisa lagi diupayakan untuk menjadi dua pasangan calon atau lebih. Dan, di pilkada tiga daerah Provinsi Banten itu pun tak ada pasangan calon dari jalur perseorangan. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Pilkada 2018, Hanya Ada Dua Perempuan Bakal Calon dari Jalur Perseorangan

Previous article

Terkait Ambang Batas Pencalonan Presiden, Logika MK Jauh dari Logika Konstitusi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita