Berita

Lima Catatan Satu Hari Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2020

0

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan pernyataan sikap berupa lima catatan yang penting diperhatikan bagi pemangku kepentingan pada satu hari jelang pemungutan suara Pilkada 2020 (9/12). Pandemi Covid-19 membuat Pilkada 2020 berada di bawah bayang-bayang ancaman kesehatan bagi pemilih, penyelenggara, termasuk pasangan calon beserta dengan tim kampanyenya.

Berikut lima catatan Perludem tersebut:

Pertama, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kecukupan jumlah petugas tempat pemungutan suara (TPS).

Kedua, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan jumlah pengawas TPS untuk mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.

Ketiga, menghimbau kepada warga negara yang akan menggunakan hak pilih untuk mematuhi protokol kesehatan di TPS dan memastikan untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M).

Keempat, meminta Bawaslu melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk setiap potensi pelanggaran. Ini terutama berkaitan dengan potensi politik uang dan potensi terhambatnya warga negara menyalurkan hak pilih secara jujur dan demokratis.

Kelima, meminta KPU memastikan logistik pemungutan suara dan alat pelindung diri sudah cukup, datang tepat waktu, tidak rusak, dan tidak tertukar. Saat yang bersamaan, Bawaslu perlu mengawasi dan memastikan agar tidak ada persoalan logistik untuk pemungutan suara di Pilkada 2020. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Konten Tiruan Survei Elektabilitas Atas Nama KPU Kota Makassar

Previous article

Obesitas Kekuasan Negara Pilkada 2020

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita