April 2, 2026

Air Keras Demokrasi

Malam itu, rasa perih yang menjalar di wajah dan tubuh  Andrie Yunus bukan sekadar serangan fisik terhadap seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dari KontraS. Cairan korosif yang dilemparkan oleh oknum keamanan itu adalah metafora paling telanjang bagi kondisi politik kita hari ini. Air keras itu tidak hanya membakar jaringan kulit seorang warga negara yang kritis, tetapi sedang bekerja secara sistematis melarutkan sendi-sendi paling dasar dalam bangunan demokrasi kita.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah lonceng kematian bagi rasa aman di ruang publik. Ketika aktor keamanan yang mandat konstitusionalnya adalah melindungi dan mengayomi justru bertransformasi menjadi sumber teror primer, maka kontrak sosial antara negara dan rakyatnya telah berada di titik nadir. Demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya public sphere yang bebas dari rasa takut. Namun, ketika kritik dibalas dengan cacat fisik permanen, kita tidak sedang bergerak menuju kemajuan, melainkan meluncur deras kembali ke rimba otoritarianisme yang dingin dan represif.

Yang Terluka dan Membusuk

Kita sering terjebak pada proseduralisme pemilu. Kotak suara yang terisi tepat waktu, angka partisipasi yang tinggi, dan seremoni pelantikan yang megah. Namun, sejarah mencatat bahwa prosedur tanpa substansi adalah jalan tol menuju tirani. Dalam mahakaryanya, How Democracies Die, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt mengingatkan bahwa demokrasi hari ini jarang mati di tangan jenderal dengan tank di jalanan. Ia mati perlahan melalui pelemahan institusi-institusi kunci secara legal dan terstruktur. Penyiraman air keras adalah bentuk ekstrem dari pelemah tersebut. Sebuah upaya fisik untuk membungkam mulut yang menolak tunduk.

Demokrasi kita saat ini sedang menderita luka bakar stadium lanjut. Kekuasaan yang tidak lagi berpegang pada prinsip HAM cenderung melihat warga negara yang kritis bukan sebagai mitra dialog atau “oposisi yang loyal”, melainkan sebagai anomali sistemik yang harus dijinakkan. Cara-cara penjinakan ini pun kian brutal dan bervariasi. Mulai dari peretasan jejak digital, intimidasi hukum, hingga serangan fisik langsung yang mengincar integritas tubuh.

Jika negara gagal menjamin keamanan bagi mereka yang menyuarakan kebenaran, maka janji-janji demokrasi tentang kesejahteraan hanyalah hiasan bibir. Tanpa kebebasan untuk mengkritik tanpa takut diserang, kekuasaan akan tumbuh menjadi kanker yang melahap dirinya sendiri karena ketiadaan mekanisme kontrol yang jujur dari masyarakat.

Tanpa Jangkar HAM

Hancurnya demokrasi kita berakar pada satu patologi. Syahwat kekuasaan yang lepas dari jangkar hak asasi manusia. Ketika stabilitas politik lebih dihargai daripada integritas tubuh warga negara, maka hukum hanya menjadi instrumen pemukul bagi penguasa, bukan perisai bagi yang papa.

Hal ini sejalan dengan apa yang digambarkan oleh Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism. Arendt menjelaskan bahwa salah satu ciri awal runtuhnya ruang sipil adalah ketika negara membuat warga merasa sendirian, ketakutan, dan tidak berdaya di hadapan mesin kekuasaan yang raksasa. Kekerasan terhadap aktivis adalah pesan penguasa kepada warga, “diamlah, atau kalian akan bernasib sama.” Inilah yang disebut dengan “air keras demokrasi”, sebuah upaya korosif untuk melenyapkan wajah asli kedaulatan rakyat dan menggantinya dengan topeng kekuasaan yang penuh parut luka dan ketakutan.

Lebih jauh lagi, kita melihat fenomena ini sebagai bentuk demokrasi tanpa demos. Negara ingin menjalankan roda pemerintahan seolah-olah demokratis, namun tanpa keterlibatan rakyat yang berisik. Mereka menginginkan kepatuhan yang sunyi. Padahal, amatlah penting negara dengan penguasanya menjaga sumber informasi alternatif dan kebebasan berekspresi. Jika satu sumber informasi berupa suara kritis masyarakat sipil dibungkam dengan air keras, maka pilar kontrol dan alternatifnya sudah hancur.

Negara Penjaga atau Pemangsa?

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menggugat posisi negara dalam kontrak sosial. Merujuk pada pemikiran Thomas Hobbes dalam Leviathan, warga negara menyerahkan sebagian kebebasannya demi jaminan keamanan. Namun, ketika negara melalui instrumen kekerasannya justru melumat warga yang kritis, kontrak moral tersebut batal dan negara bertransformasi dari Penjaga menjadi Pemangsa.

Dalam banyak kritik dan aksi masa, aparat keamanan tidak lagi bekerja untuk kepentingan publik, melainkan demi mengamankan akumulasi kekuasaan. Air keras yang menyentuh kulit aktivis menjadi manifestasi fisik dari kebijakan predatorik. Hal ini mengirimkan pesan bahwa hukum bukan lagi panglima yang berdaulat, melainkan sekadar ajudan yang tunduk pada kepentingan sempit para elite.

Negara tetap menjalankan prosedur pemilu, namun gagal melindungi kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Ketika pajak rakyat digunakan untuk membiayai intimidasi fisik terhadap rakyat itu sendiri, negara sebenarnya sedang melakukan bunuh diri konstitusional. Semua ini lebih banyak sebagai perubahan menjadi kediktatoran yang bersalin rupa saja.

Negara pemangsa menggunakan rasa takut dan impunitas yang disponsori negara sebagai alat kendali utama. Jika aktor intelektual di balik serangan terhadap aktivis tetap tidak tersentuh, hukum hanya akan menjadi instrumen manajemen risiko bagi penguasa. Kita harus menuntut kembalinya fungsi negara pelindung warga, sebab tanpa perlindungan terhadap jiwa warganya, negara tak lebih dari sekadar gerombolan bersenjata dengan stempel legalitas.

Menyembuhkan

Menyembuhkan demokrasi dari air keras yang melukainya harus dimulai dengan menjadikan hak asasi manusia sebagai dasar utama dalam menjalankan negara. Kita tidak cukup hanya mengubah aturan birokrasi atau memperbaiki hukum mengenai teknologi informasi saja. Hal yang paling penting bukan hanya dengan janji moral bahwa tidak boleh ada lagi warga negara yang disakiti atau dilukai hanya karena mereka menyampaikan kritik kepada pemerintah. Penegakan hukum terbuka dalam peradilan umum terhadap aktor elite perencana dan penitah mutlak dijamin.

Kasus kekerasan yang menimpa Andrie Yunus harus dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Tidak boleh ada lagi orang yang merasa kebal hukum hanya karena mereka memiliki jabatan, senjata, atau seragam tertentu. Demokrasi yang sehat tidak akan pernah bisa berjalan dengan baik jika masyarakatnya terus-menerus merasa takut untuk bersuara.

Andrie Yunus merasakan dampak luka fisik tersebut dalam waktu yang sangat lama. Jika kita sebagai masyarakat hanya diam melihat kekerasan ini menghancurkan keberanian para pejuang hak asasi, maka identitas bangsa kita terancam hilang. Kita mungkin masih tinggal di negara bernama Indonesia, namun nilai-nilai keadilan di dalamnya sudah hancur karena tertutup oleh rasa takut.

Kita harus ingat bahwa kebebasan bukan merupakan hadiah dari mereka yang berkuasa. Kebebasan adalah hak setiap orang yang harus terus dijaga dan diperjuangkan, meskipun ada ancaman air keras dan kekerasan lainnya. Kita yang takut adalah wujud luka demokrasi yang jika didiamkan akan membusuk lalu membunuh demokrasi kita. []

Usep Hasan Sadikin

Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.