Berita

DKPP Jadikan Kampus Mitra Strategis Perluasan Etika Pemilu

0

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerjasama dengan enam perguruan tinggi melakukan penelitian, pemaparan, dan publikasi etika pemilu. Kampus dinilai sebagai mitra strategis perluasan pemahaman etika pemilu.

“Apa yang kami lakukan selama lima tahun insya Allah sangat banyak manfaatnya buat ilmu pengetahuan dan demokrasi. Perguruan tinggi sangat strategis dalam penyebarluasan,” kata ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam sambutan “Diseminasi Hasil Penelitian dan Kajian Etika Kerjasama DKPP dengan Perguruan Tinggi dan LIPI”, Nusa Dua, Bali (22/5).

Penelitian, pemaparan, dan publikasi etika pemilu bersama enam kampus menjadi salah satu aktivitas penutup DKPP 2012-2017. Riset seputar evaluasi kewenangan dan kinerja DKPP dan merekomendasikan sejumlah perbaikan untuk DKPP periode berikutnya.

Enam kampus ini adalah Universitas Udayana (Bali), Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Trisakti (Jakarta), Universitas Terbuka, Universitas Diponegoro (Semarang), dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Banten).

Menurut Jimly, etika kepemiluan dan etika secara umum sudah seharusnya disebarluaskan ke masyarakat melalui perguruan tinggi. Selama ini, etika masih dianggap sebagai urusan privat dan belum dianggap sebagai kebutuhan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita sedang membangun peradaban dari tahap ke tahap. Kita bangsa terbesar keempat di dunia dari segi penduduk. Semua kerjaan kita pahami sebagai buku. Mari menyumbang peradaban bagi bangsa dan negara,” tuturnya. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Komisioner Bawaslu RI, Semangat Penguatan Lembaga Pengawasan Harus Dipahami Lebih Luas

Previous article

Donny Ardyanto: Bila KPU Serius Lakukan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Banyak Partai Lama Tak Lolos Verifikasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita