Berita

Kualitas Calon Masih Penentu Tingkat Partisipasi Pilkada Banten

0

Kualitas calon dan kerja pemerintahan terpilih hasil pemilu yang merepresentasikan kekerabatan dinilai jadi sebab tak menariknya pilkada bagi warga untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Petahana yang tak mengubah pemerintahan jadi lebih baik serta calon lain yang merupakan wajah lama dan menggambarkan politik kekerabatan tak banyak menarik warga memilih di Pilkada Banten.

“Para calon di Pilkada Banten ini di anggap bukan orang baru di tengah pemerintahan lalu yang dinilai tak mengubah Banten lebih baik. Petahana tak banyak berpengaruh. Calon lain juga orang lama yang tak diingat punya kontribusi. Belum lagi soal politik dinasti,” kata praktisi survei Prakasa, Tubagus dalam Rapat Evaluasi Partisipasi Pilkada Banten 2017 di Serang, Banten.

Pendapat Tubagus diperkuat praktisi survei Krakata Institute,Eko Kuswanto. Daya tarik tiap calon dalam pasangan calon masih jadi faktor utama yang menentukan tingkat partisipasi pemilih. Semakin beragam, menarik, dan berkualitas calon di mata masyarakat akan semakin mempengaruhi tingginya partisipasi pemilih.

“Saya jadi ingat saat pilkada ini mau dialihkan jadi pemilihan melalui DPRD. Tantangan besar bagi KPU sebagai penyelenggara pilkada langsung, saat calon dan pemerintahan terpilih hasil pilkada dinilai masyarakat hanya merepresentasikan politik dinasti,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna.

Anggota KPU Banten, Enan Nadia menginfokan partisipasi pemilih di Pilkada Banten 2017 meningkat tapi belum signifikan. Persentase partisipasi pada 2017 adalah 62,78% sedangakan pada Pilkada 2011 adalah 62,38%. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Adelline Syahda: Tidak Boleh Ada Standar Ganda dalam Penentuan Calon Terpilih

Previous article

Penambahan Kursi DPRD Belum Disepakati

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita