Berita

Lima Catatan Pilkada dalam Pandemi Jelang Hari Pemungutan Suara

0

Proses pilkada terus berjalan di tengah angka infeksi Covid-19 yang terus bertambah signifikan. Penambahan kasus baru per-hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan 5 catatan (5/12) untuk Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan pasangan calon dalam mempersiapkan pilkada di jelang pemungutan suara.

Pertama. Mendesak kepada Pemerintah, terutama Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan data terbaru yang lebih rinci mengenai penanganan Covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada. Perlu langkah-langkah tegas dan tepat perlu agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran Covid-19. Termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di TPS.

Kedua. Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri untuk keselamatan penyelenggara dan masyarakat serta logistik pilkada untuk penyelenggaraan pemungutan suara terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu.

Ketiga. Mendesak kepada pasangan calon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan pasangan calon agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

Keempat. Menghimbau kepada pemilih dan seluruh warga negara untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan, dan mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Kelima. Mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan bekerja keras di dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan di dalam menyikapi setiap potensi pelanggaran di sisa tahapan Pilkada 2020. Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan aparatur pemda untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Keputusan KPU 597/2020 tentang Sirekap Pilkada 2020

Previous article

Temuan Riil Permasalahan Kampanye di Media Sosial

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita