Berita

Pengguna Facebook Indonesia Punya Fitur Transparansi Politik Pilkada 2020

0

Facebook Indonesia telah meluncurkan fitur Transparansi Politik Indonesia yang bisa dipakai untuk Pilkada 2020. Para pengguna bisa mengetahui hal seputar iklan politik di media sosial di antaranya besar dan sumber dananya.

User bisa melihat, dari pilihan informasi lebih lanjut, user bisa mengetahui iklan politik itu dari siapa, jumlah pembelanjaannya berapa, yang membelanjakannya siapa?” kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari dalam diskusi yang diselenggarakan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) secara daring (28/8).

Ruben menjelaskan, informasi-informasi itu bertujuan untuk empowering bagi user Facebook. Selain pemberdayaan pada pilar bisnis dan dukungan terhadap pemerintahan digital yang efektif, Facebook Indonesia memberdayakan individu dan komunitas dalam hal peningkatkan keterampilan, literasi digital dan partisipasi.

Fitur Transparansi Politik Indonesia merupakan fitur yang digunakan dalam Pemilu Presiden Amerika Serika pada 2016 lalu. Facebook Indonesia coba mengejar untuk bisa diterapkan pada Pemilu 2019 tapi produknya belum siap. Baru di Pilkada 2020, fitur sudah siap untuk semua pengguna Facebook.

“Untuk Pilkada 2020 fitur ini sudah available di Indonesia,” kata Ruben menginfokan. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Tantangan Pemantau Pemilu di Pilkada 2020

Previous article

Peraturan Pemilu Sebaiknya Fokus pada Akuntabilitas dan Konten Kampanye di Media Sosial

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita