Berita

Tiga LSM Pemilu Mendapat Bawaslu Award

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan penghargaan untuk empat lembaga swadaya masyarakat (LSM). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) atas kontribusi pengawasan Pilkada 2017 dalam acara “Bawaslu Award”, Jakarta (11/4).

Bawaslu Award merupakan ajang penghargaan dan apresiasi kepada pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu di bidang pengawasan. Bawaslu Award 2017 mengkhususkan pada penilaian keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.

Kontribusi pengawasan terbaik dari masyarakat sipil itu merupakan satu dari banyak kategori penghargaan. Kategori terbaik lain di antaranya adalah Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran, Sosialisasi dan Pengawasan Partisipatif, Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Pengelolaan Administrasi/Pembukuan Dana Hibah.

Pihak pemerintah yang masuk dalam pemangku kepentingan pengawasan pemilu juga mendapat penghargaan. Di antaranya Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

Ada juga penghargaan kepada sejumlah kedutaan besar negara atas keterlibatannya. Bawaslu Award kategori ini diberikan kepada Kedutaan Besar Republik Argentina, Republik Tunisia, Finlandia, dan India. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

KPU RI Periode 2012-2017 Resmikan Operation Room

Previous article

Three NGOs Receive Bawaslu Award

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita