Regulasi Tak Cukup Memadai Dorong Perempuan Jadi Penyelenggara Pemilu
Undang-undang No. 15 tahun 2011 dinilai tak cukup untuk memastikan ada perempuan di penyelenggara pemilu. Frasa “memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen†mestinya ...











