Berita

UU Pemilu Harus Jamin Lebih Luas Hak Disabilitas

0

Undang-undang Pemilu sudah seharusnya menjamin lebih luas hak warga disabilitas. Selama ini regulasi pemilu hanya dimaknai sebatas penyediaan braille template untuk disabilitas netra.

“Macam disabilitas itu banyak. Tapi undang-undang hanya menyertakan template tuna netra,” kata pegiat Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Heppy Sebayang (19/5).

Heppy mengingatkan, terlepas dari banyaknya kekurangan mengenai pengakuan dan layanan hak politik disabilitas, capaian  UU Pemilu selama ini semakin baik. Tapi merupakan keharusan rancangan UU Pemilu untuk penyelenggaraan di 2019 lebih baik dari UU Pemilu yang digunakan di 2014.

“Jangan jadikan hak-hak disabilitas diakomodir dengan pasal sapu jagat. Hak-hak politik disabilitas harus dituliskan dalam undang-undang sebagai jaminan hukum,” tegas Heppy.

UU Pemilu untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 terus dirumuskan. Di pihak Panitia Khusus (Pansus), isu disabilitas belum jadi perhatian dewan padahal sebelumnya dijanjikan UU Pemilu diselesaikan bulan Mei 2017. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Demokrat: Syarat Partai Peserta Pemilu Sudah Berat dan Representatif

Previous article

Puskapol UI: Kewenangan DKPP Perlu Diperluas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita