Berita

Tahapan Pilkada 2020 Ditunda, JPPR Ajak Fokus Pendidikan Pemilih

0

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengapresiasi kesepakatan yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seretak 2020 di 270 daerah. Menurut JPPR, hal tersebut merupakan keputusan tepat guna memfokuskan semua pihak pada upaya pencegahan dan penanggulangan Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Kesepakatan antara Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu menunda proses Pilkada menurut kami langkah yang patut diapresiasi,” ucap Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola Riantoby pada webdiskusi “Pengawasan dan Pemantauan Pilkada di Masa Wabah Corona” (31/3).

Sebagai pemantau pemilu yang fokus pada kegiatan pendidikan pemilih, Alwan mengajak semua pihak untuk membangun pendidikan pemilih. Konten-konten mengenai dampak penundana Pilkada terhadap demokrasi lokal, berpartisipasi politik di tengah wabah Covid-10, dan jadwal Pilkada yang dapat terbangun dari penataan ulang pemilu serentak dinilai penting disampaikan kepada pemilih.

“Tahapan boleh tidak berjalan, tapi pendidikan pemilih harus tetap dibangun. Penundaan Pilkada kan mengurangi beban penyelenggara pemilu, jadi pendidikan pemilih bisa difokuskan. JPPR sendiri sedang membangun konten-konten edukatif. Misal, kalau tahapan ditunda, apa dampaknya,” jelas Alwan.

Sekretaris Jenderal Asia Democracy Network (ADN), Ichal Supriadi, mendukung ajak Alwan. Menurutnya, di tengah situasi terbatasnya pergerakan fisik, diskusi-diskusi mengenai demokrasi dan kondisi politik di masa depan penting diramaikan. Ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembentukan kebijakan di kondisi krisis tak boleh hilang.

“Penting ya voter education. Bukan hanya secara konvensional, tapi bagaimana membangunnya dalam suasana Covid ini. Penting agar masyarakat bisa turut menentukan langkah-langkah politik di masa depan,” ujar Ichal.

Ichal menyampaikan bahwa negara-negara di dunia yang terjangkit Covid-19 juga tengah mencari format merawat demokrasi di tengah pandemik. Indonesia merupakan negara ke-35 yang menyatakan menunda pilkada atau pemilunya.

“Di konteks global, kita meghadapi problem yang sama, dan sedang mencari format solusinya untuk merawat demokrasi. Dari pemilu yang tertunda menjadi sesuatu yang tetap dipertahankan di masa depan,” tutupnya.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Sigit Pamungkas: Pembiayaan Pilkada Melalui APBN dalam Perppu Penundaan Pilkada

    Previous article

    Hal-hal yang Mesti Disiapkan Pasca-Kesepakatan Perpu Penundaan Pilkada

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita