Berita

Tak Hanya Cepat, Bawaslu Juga Mesti Optimal dan Tertib Aturan

0

Dalam penanganan pelanggaran administrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjanji akan bekerja secara cepat dan terbuka. Hal tersebut diapresiasi oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), tetapi dinilai tak cukup. Bawaslu mesti pula bekerja secara cermat dalam menggali fakta-fakta persidangan, bersikap profesional, akuntabel, dan tertib hukum.

“Jangan sampai percepatan proses jadi orientasi mutlak. Unsur kehati-hatian juga harus diutamakan. Mempercepat kinerja harus diimbangi dengan kualitas dan profesionalisme dalam menyidangkan perkara,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, kepada rumahpemilu.org (2/11).

Titi juga mengatakan bahwa Bawaslu mesti mempersiapkan penguasaan teknis persidangan dalam memutus perkara. Pihak-pihak yang berperkara memiliki kemahiran hukum. Kualitas produk hukum Bawaslu menentukan kredibilitas Bawaslu.

“Harus ada persiapan yang matang dan juga penguasaan teknis yang baik. Persidangan ini akan jadi ujian yang sangat menentukan kredibilitas dan eksistensi Bawaslu sebagai wasit sekaligus hakim administrasi pemilu,” tukas Titi.

Titi meyakini bahwa masih ada cukup waktu bagi Bawaslu untuk memutus perkara dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan oleh sembilan partai politik. Proses penelitian administrasi akan berakhir pada 11 Desember 2017.

“Misalnya Bawaslu mengeluarkan putusan berupa perintah perbaikan administrasi yang harus dilakukan KPU dengan menerima ulang pendaftaran atas partai-partai politik yang sebelumnya dinyatakan dokumennya tidak lengkap, saya yakin KPU masih punya cukup waktu untuk mengejar penuntasannya tanpa harus mengganggu tahapan yang sudah dijadwalkan,” tutup Titi.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Sidang Dimulai, KPU Belum Terima Materi Permohonan

    Previous article

    Putusan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita