Annisa Alfath bergabung dengan Perludem pada tahun 2024 sebagai peneliti. Ia meraih gelar sarjana di bidang Pemerintahan dan Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada. Karyanya berfokus pada politik elektoral, perempuan dalam politik, dan inklusivitas demokratis, sementara saat ini ia sedang mengembangkan minatnya pada demokrasi digital. Ia aktif menulis artikel dan berkontribusi pada produksi pengetahuan publik melalui buku, podcast, dan video tentang isu-isu elektoral. Ia juga terlibat dalam forum internasional sebagai bagian dari proses pembelajarannya yang berkelanjutan dan untuk memperluas perspektifnya tentang isu-isu demokrasi.
Ada satu hal yang terus kami temukan ketika bekerja mengawal pemilu: keterwakilan perempuan sering kali diakui dalam norma, tetapi hilang ketika norma itu ...
Wacana penerapan electronic voting atau e-voting kembali menguat dan menjadi perbincangan politisi di media akhir-akhir ini. Dorongan untuk mengkaji e-voting, termasuk bagi warga ...
Wacana kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) menjadi hal yang terus diadvokasikan oleh partai politik. Secara prinsip, peningkatan banpol bukan gagasan yang keliru. ...
Indonesia ditegaskan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam UUD 1945. Kesatuan berarti kedaulatan tidak terpecah, tetapi bukan berarti seluruh urusan harus dipusatkan. UUD ...
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 169/PUU-XXII/2024 kembali mengingatkan kita bahwa perjuangan keterwakilan perempuan tidak pernah selesai di Indonesia. Permohonan yang diajukan oleh Koalisi Perempuan ...
Ancaman kebebasan dalam media sosial semakin menguat pada konteks Pilkada 2024. Kali ini ancaman ditujukan kepada platform media sosial yang berdampak pada kebebasan ...
Representasi adalah urusan yang sangat penting jika berbicara tentang parlemen dan sistem pemilu. Dari sekian banyak model pemilu, Indonesia memilih menerapkan sistem proporsional ...