Berita

Data Pemilih Disabilitas di DPT Sedikit, Bawaslu Minta KPU Mutakhirkan Daftar Pemilih

0

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendapatkan fakta bahwa data pemilih disabilitas di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 270.806 atau 0,1%. Angka ini dinilai Bawaslu terlalu rendah jika dibandingkan dengan rata-rata penduduk disabilitas nasional yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 12 persen pada tahun 2017.

“Bawaslu memahami bahwa mungkin saja ada perbedaan antara data angka rata-rata penduduk. Disabilitas nasional dengan data faktual pemilih disabilitas, namun selisih hingga lebih dari 10 persen terlalu besar. Jumlah pemilih nyatanya lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk. Jadi, kami meminta agar KPU mencermati kembali pemilih disabilitas di DPT,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (5/9).

Mengomentari rekomendasi Bawaslu, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan memang kurang tepat membandingkan persentase rata-rata jumlah disabilitas di dalam data penduduk dengan data pemilih. Jumlah penduduk sekitar 265 juta, sedangkan data pemilih 185 juta.

“Mestinya dibuat angka perbandingan yang setara, misal, kalau berdasarkan data pemilih yang ada di BPS, jadi kelompok penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih berapa datanya. Nanti akan kita bandingkan, walaupun di lapangan bisa saja berbeda karena ini pengecekan faktual,” ujar Arief.

Partai-partai politik peserta pemilu meminta data pemilih disabilitas di dalam DPT yang telah disusun oleh KPU. Partai politik hendak melakukan sosialisasi cara memilih pada Pemilu 2019page rank check alexaпланшет виндовс 8 купить

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Bawaslu Rekomendasikan KPU Tunda Penetapan DPT Pemilu 2019

    Previous article

    11 Caleg Mantan Koruptor yang Diloloskan oleh Bawaslu, 3 dari Partai Gerindra

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita