Berita

Panggilan Ketiga Bawaslu Soal Mahar Politik, Andi Arif Demokrat Masih Belum Hadir

0

Federasi Indonesia Bersatu melaporkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan mahar politik yang diberikan oleh bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno, kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar masing-masing 500 miliar rupiah. Federasi mengajukan tiga orang saksi, salah satunya yakni Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.

Pada panggilan pertama dan kedua, Andi  tak memenuhi panggilan Bawaslu. Lalu pada panggilan ketiga, yakni Jumat (24/8), Andi  melayangkan surat kepada media yang menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

“Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya,” tulis Andi dalam rilis pers yang diterima rumahpemilu.org (24/8).

Andi sebelumnya menawarkan Bawaslu tiga opsi agar tetap dapat menyampaikan klarifikasi. Satu, video call. Dua, klarifikasi tertulis. Tiga, klarifikasi di Bawaslu Lampung. Namun, Bawaslu tak menerima opsi yang ditawarkan.

Andi telah mengutus dua pengacara yang merupakan pengurus Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra), yakni Jansen Sitindaon dan Habiburohman untuk menjelaskan ketidakhadirannya kepada Bawaslu. Ia pun mengatakan, ia tak menghindar dan tak mencabut dua tuit yang dibagikan melalui akun twitternya.

Andi berharap, penyelesaian kasus di Bawaslu tak membebani fokus Sandiaga dan Koalisi dalam kerja pemenangan. Ia mengaku tak pernah berniat menggagalkan pencalonan Sandiaga, melainkan mencegah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk berbuat kesalahan pada 8 Agustus 2018.

“Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan Sandi Uno khususnya  tidak terbebani dengan proses di Bawaslu ini sehingga bisa berkonsentrasi untuk kemenangan Pilpres bersama Pak Prabowo dan partai-partai Koalisi. Informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan partai Demokrat, bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa,” terang Andi.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

    Juli 2018, 12 Anggota KPUD dan 4 Anggota Panwas Kabupaten/Kota Dapat Sanksi Peringatan

    Previous article

    Bawaslu Kumpulkan Ahli  Hukum, Counter Framing Media tentang Putusan Napi Korupsi

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita