Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.
Mayoritas pemilih menyatakan keinginan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan pada waktu berbeda dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden (pilpres). Hal ini ...
Hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa party identity masyarakat Indonesia rendah. Hal ini ditunjukkan dengan data bahwa hanya ...
Selasa, 2 Februari 2021, dunia dikejutkan dengan berita militer Myanmar mengkudeta pemerintahan yang dipimpin oleh Partai National League for Democracy (NLD). Kudeta dilakukan ...
Dwi Septiawati Djafar, Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) memaparkan peta jalan menuju 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen 2024. Peta jalan ...
Jadwal pilkada serentak tengah menjadi perdebatan yang berpijak pada proses legislasi. Ada pihak yang ingin jadwal pilkada serentak diubah melalui revisi undang-undang pemilu. ...
Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid), Dahlia Umar memiliki keyakinan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di masa pandemi dan dalam waktu terbatas ...
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan mengemukakan dua opsi pengganti kepala daerah definitif apabila Pilkada Serentak dilaksanakan sesuai UU Pilkada, yakni pada November ...
Rabu (3/2), lebih dari 200 pegiat politik dan demokrasi memenuhi ruang virtual untuk menyaksikan penuturan kisah dibalik buku “Jalan Terjal Perempuan Politik”. Buku ...
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini memprediksi terjadinya kekacauan elektoral apabila desain keserentakkan Pilkada dan pemilu dipertahankan sebagaimana ...