Pendidikan demokrasi dinilai perlu diberikan sejak dini dan tidak hanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu. Pendidikan demokrasi juga perlu diintegrasikan ke dalam proses pendidikan formal agar nilai-nilai demokrasi dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan demokrasi harus menjadi bagian dari proses pendidikan yang berlangsung secara berkelanjutan.
“Voters education akan terlambat apabila pendidikannya hanya dilakukan di saat pemilu,” ujar Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin dalam seminar bertajuk “Menumbuhkan Demokrasi dalam Pendidikan Formal” di Jakarta (7/8).
Usep mengatakan pendidikan pemilih juga perlu ditempatkan dalam kerangka hak asasi manusia. Sebelum menyusun modul Akademi Demokrasi, Perludem melakukan riset terhadap sejumlah lembaga negara, partai politik, dan kelompok masyarakat sipil. Dari riset tersebut, Perludem menemukan sejumlah materi yang dinilai belum banyak mendapatkan ruang dalam pendidikan demokrasi yang selama ini diberikan pemerintah. Karena itu, pendidikan demokrasi tidak cukup hanya menyampaikan materi mengenai demokrasi, tetapi harus mendorong penerapan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan tersebut diperkuat Alumni Akademi Demokrasi Guru, Tyo Prakoso, ia menilai ruang pembelajaran memiliki posisi strategis untuk membangun budaya demokrasi. Menurutnya, materi demokrasi sebenarnya sudah terdapat dalam pembelajaran di sekolah. Namun, penerapannya perlu diperluas melalui praktik sehari-hari di lingkungan sekolah.
Tyo menyebut setidaknya terdapat tiga bentuk penerapan demokrasi yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Pertama, demokrasi dalam bentuk mikro, misalnya melalui penyusunan kontrak belajar secara partisipatif dengan melibatkan guru dan murid dalam dialog. Kedua, membangun budaya demokrasi dalam proses pembelajaran. Salah satunya dapat dilakukan melalui pembelajaran sejarah dengan mengajak siswa menciptakan kembali atau mempraktikkan peristiwa sejarah yang dipelajari. Ketiga, menghadirkan praktik demokrasi secara langsung di lingkungan sekolah. Misalnya dengan menggelar pemilihan secara berkala dan menerapkan model pemilu sebagaimana berlangsung dalam sistem kenegaraan.
Sementara itu, Rania, Alumni Akademi Demokrasi Siswa, mengatakan penerapan demokrasi di lingkungan sekolah belum sepenuhnya konsisten. Ia menggambarkan sekolah sebagai ruang yang terkadang demokratis, tetapi disisi lain masih terdapat sejumlah praktik yang mencederai prinsip demokrasi.
Menurut Rania, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjawab persoalan tersebut adalah Budi Mulia Democracy Fellowship. Program tersebut lahir dari kekhawatiran mengenai regenerasi kepemimpinan siswa, terutama terkait siapa yang nantinya akan mengisi posisi dalam organisasi siswa. Program yang menyasar siswa kelas 10 itu dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai demokrasi sejak awal.
“Setelah program tersebut dilaksanakan, terdapat peningkatan kemampuan berdemokrasi pada siswa yang mengikutinya,” ujarnya.
Di tingkat perguruan tinggi, Syafira Sugiono, Alumni Akademi Demokrasi Mahasiswa mengatakan, penerapan demokrasi juga belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, salah satu persoalannya adalah rendahnya perhatian mahasiswa terhadap berbagai isu yang terjadi di lingkungan kampus. Namun, ia menilai praktik demokrasi tetap dapat dimulai dari aktivitas sederhana, seperti pemilihan ketua kelas.
Syafira juga mengembangkan inisiatif yang bertujuan meningkatkan partisipasi pelajar dalam demokrasi digital melalui praktik langsung di ruang digital. Inisiatif tersebut diarahkan untuk membangun kemampuan menghadapi disinformasi dan misinformasi, salah satunya melalui proses debunking.
“Demokrasi dapat diterapkan melalui berbagai hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut juga dapat disebarluaskan selama terdapat komitmen dan keinginan untuk menerapkannya,” jelasnya. []










Comments