Berita

Mendikdasmen: Demokrasi Harus Tumbuh sebagai Budaya

0

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menilai demokrasi tidak semestinya hanya dipahami sebagai mekanisme pemilu atau pergantian kekuasaan. Menurutnya, demokrasi harus dibangun secara utuh melalui nilai, sistem, dan budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pendidikan formal.

“Ketika berbicara tentang demokrasi, kita tidak hanya berbicara terkait power,” kata Abdul Mu’ti dalam seminar bertajuk “Menumbuhkan Demokrasi dalam Pendidikan Formal” di Jakarta (7/8). 

Ia menjelaskan, terdapat dimensi penting yang harus hadir dalam demokrasi. Pertama, value of democracy atau nilai demokrasi yang mencakup kesetaraan, meritokrasi, serta penghargaan terhadap pluralitas dan kemajemukan. Kedua, di Indonesia telah menerapkan sistem demokrasi pancasila sebagai sistem yang menjadi dasar kehidupan bernegara. Kemudian, lanjutnya, budaya demokrasi yang ditandai dengan keterbukaan, penerimaan terhadap perbedaan pilihan, keadilan, serta sikap kesatria untuk siap menang maupun kalah.

Menurut Abdul Mu’ti, persoalan demokrasi di Indonesia salah satunya terjadi karena demokrasi masih kerap dipersempit menjadi persoalan pemilihan dan pergantian kekuasaan. Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan dimensi-dimensi tersebut berjalan secara bersamaan.

Ia mengatakan demokrasi juga harus mencerminkan keadaban masyarakat. Dalam sistem demokratis, kekuasaan harus dibagi dan tidak boleh terdapat prinsip the winner takes it all atau pemenang mengambil seluruh kekuasaan. Jika prinsip tersebut diterapkan, menurutnya, demokrasi berpotensi berkembang menjadi etatisme politik. Karena itu, ke depan, demokrasi Indonesia harus dibangun secara lebih utuh dengan memperkuat nilai, sistem, sekaligus budaya demokrasi.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya partisipasi publik. Menurutnya, banyaknya aspirasi merupakan bagian dari karakter negara demokratis. Tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi justru berisiko kehilangan substansinya. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat juga harus disertai dasar dan tanggung jawab. Sikap tersebut, kata dia, merupakan bagian dari keadaban dalam berdemokrasi.

“Pada akhirnya demokrasi kita akan berubah dari demokrasi prosedural menjadi demokrasi substantif,” katanya. []

Mengurai Mandeknya Revisi UU Pemilu

Previous article

Alumni Akademi Demokrasi Bagikan Praktik Baik Tumbuhkan Demokrasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita