Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.
Kamis (28/3), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa bagi pemilih dalam kondisi tertentu, yakni sakit, terkena musibah bencana alam, bermasalah secara hukum sehingga harus ...
Pasal 348 ayat (4) Undang-Undang (UU) Pemilu digugat oleh dua orang mahasiswa rantau, yakni Joni Iskandar dan Roni Alfian Saritonga sebagai pemohon perkara ...
Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu menilai kelahiran politik uang tak lepas dari masalah struktur hukum dan masalah kultur. Secara struktur hukum, regulasi untuk ...
Pasal 523 Undang-Undang (UU) Pemilu membatasi objek hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana politik uang. Tak seperti Pasal 515 yang dapat menjerat semua ...
Google adalah salah satu perusahaan teknologi yang memiliki misi untuk mengelola informasi dan membuatnya berguna dan dapat diakses oleh semua orang. Pada momen ...
Selasa (26/3), pemohon perkara uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu, yakni Perkara No.20/2019 menyerahkan kesimpulan sidang pleno yang digelar pada Senin (25/3) di gedung ...
Tagar #INAelectionobserverSOS menjadi trending dunia pada Rabu (20/3). Bahkan tak hanya di Twitter, tagar ini juga berseliweran di media sosial Facebook. Tagar #INAelectionobserverSOS ...
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merupakan lembaga masyarakat sipil kedua yang mendapatkan status terakreditasi sebagai pemantau Pemilu 2019, setelah Jaringan Pendidikan Pemilih ...
Salah satu norma di Undang-Undang (UU) Pemilu yang digugat oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Hadar Nafis Gumay, Feri Amsari, dan empat ...