Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).
Sebetulnya tak relevan lagi mempertanyakan kenapa negara perlu mensubsidi partai politik. UU No.3/1975 tentang Organisasi Sosial Politik (PPP, Golkar, PDI) sudah menuliskan, keuangan ...
Pemilu merindukan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pernyataan ini memang berlebihan secara redaksi. Tapi yang mau tulisan ini tekankan, pemilu Indonesia rindu pada kontestasi ...
PEMILU 2019 merupakan pintu untuk memasuki babak baru pembangunan demokrasi di Indonesia. Inilah momentum politik menentukan: jika berhasil, maka kita akan lancar mengkonsolidasi ...
Sistem pemilu DPR dan DPRD Indonesia merupakan sistem proporsional yang menekankan pada relasi pemilih/rakyat kepada partai, bukan dewan. Kursi di parlemen adalah kursi ...
Wajarkah dewan terpilih hasil pemilu, langsung dari rakyat, diberhentikan jabatan publiknya oleh partai? Fahri Hamzah, salah satu dewan Partai Keadilan Sejahtera hasil keterpilihan ...
Undang-undang Pilkada yang jadi dasar penyelenggaraan Pilkada 2015 lahir dari keadaan yang tak kondusif. Kekosongan hukum, permasalahan dalam proses, dan hasil keterpilihan yang ...
Mahkamah Konstitusi (MK) cenderung menjadikan syarat selisih suara maksimal 2 persen yang bergantung dengan jumlah penduduk daerah berpilkada sebagai dasar menerima proses gugatan. ...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad dalam sambutan peluncuran buku “Materi Pelatihan Kepemimpinan Perempuan dalam Kepemiluan 2014†(19/11) membandingkan pemilu Indonesia dengan pemilu ...
Sebagian pengamat memperkirakan Pilkada 2015 akan berlangsung banyak hambatan dan konflik. Pemungutan suara dilaksanakan di musim hujan dan krisis ekonomi. Jika kita berpegang ...