Dokumen

Perempuan Terpilih Pilkada 2017

0

Berdasar data keterpilihan perempuan di pilkada , perempuan berlatar belakang dewan paling banyak terpilih. 6 dari 14 perempuan terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan anggota dewan. Sisanya, 4 petahana kepala daerah; 1 politisi partai; 1 PNS; 1 dosen; dan 1 swasta.

Dominasi perempuan dewan dan politisi partai menjadi calon dan terpilih di pilkada setidaknya menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, pengalaman perempuan di pemilu sebagai calon legislator dengan sistem proporsional daftar calon (2004 sampai 2014) telah membentuk modal sosial dan elektabilitas perempuan sebagai dewan kemudian diperhitungkan partai sebagai calon dan terpilih di pilkada.

Kedua, data pencalonan dan keterpilihan perempuan di pilkada yang didominasi dewan dan politisi partai merupakan pengakuan partai terhadap perempuan. Tak ada bentuk afirmasi perempuan satu pun dalam pencalonan di pilkada tapi partai di beberapa daerah tertentu mau mengusung perempuan.

No NAMA PEREMPUAN Kepala Daerah/Wakil Daerah Tempat, Pekerjaan Jalur Pencalonan
Tanggal Lahir
1 ENNY ANGGRAENY ANWAR (Golkar) Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Pare-pare 09/04/1956 DPR parpol
2 DEWANTI RUMPOKO Walikota Kota Batu, Jawa Timur Ampenan 13/12/1962 Dosen parpol
3 TJHAI CHUI MIE (PDIP) Walikota Kota Singkawang, Kalimantan Barat Singkawang 27/02/1972 DPRDKAB parpol
4 MASNAH BUSRO (Golkar) Bupati Kab. Muarojambi, Jambi Batang Hari 15/06/1977 DPRDPROV parpol
5 WINARTI  (PDIP) Bupati Kab. Tulang Bawang, Lampung Kurnia Mataram 04/04/1975 DPRDKAB parpol
6 NENENG HASANAH YASIN (Golkar) Bupati Kab. Bekasi, Jawa Barat Karawang 23/07/1980 BUPATI parpol
7 IDZA PRIYANTI Bupati Kab. Brebes, Jawa Tengah Tegal 09/01/1971 BUPATI parpol
8 KAROLIN MARGRET NATASA (PDIP) Bupati Kab. Landak, Kalimantan Barat Mempawah 12/03/1982 SWASTA parpol
9 NURHIDAYAH RUSLAN AS (Golkar) Bupati Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Kuala Kapuas 20/03/1975 DPRDKAB parpol
10 NOORMILIYANI AS (Golkar) Bupati Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan Banjarmasin 21/04/1959 DPRDPROV parpol
11 YASTI SOEPREDJO MOKOAGOW (PAN) Bupati Kab. Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Manado 08/03/1968 SWASTA parpol
12 PAHIMA ISKANDAR Wakil Walikota Kota Sorong, Papua Barat Rappang 01/08/1949 WAKILWALIKOTA parpol
13 AFRIDAWATI (PA) Wakil Bupati Kab. Simeulue, Aceh Sinabang 12/03/1960 Politisi PA parpol
14 YOSINA T. INSYAF Wakil Bupati Kab. Sarmi, Papua Sarmi 02/02/1977 PNS perseorangan

Banyaknya perempuan berlatarbelakang legislator tanda perempuan telah mengumpulkan kekuatan politik. Ketika mecalonkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, perempuan punya elektabilitas yang tinggi. Penyebab utama dari pencalonan perempuan tak lepas dari partai yang berorientasi pada aspek elektabilitas. Ada sisi positif dari keadaan ini yang baik dijaga dan terus ditingkatkan.

Relasi mutual yang nyata antara partai dan gerakan perempuan sayangnya belum diimplementasikan dalam ketentuan keterwakilan di UU Pemilu. Afirmasi perempuan tak utuh dirumuskan dan dipraktekan. Di pihak partai, pencalonan perempuan masih banyak sekedar menggugurkan persyaratan. Di pihak perempuan pun belum sinergis untuk solid saling menguatkan serta belum terhubung baik kepada partai secara organisasi.

Perlu lebih banyak penguatan keterlibatan perempuan di partai politik. Sehingga, perempuan yang dicalonkan partai, memang perempuan yang sudah terlibat dalam pendidikan politik dan aktivitas internal partai. Bukan perempuan yang satu dua hari atau minggu langsung menjadi caleg. []

USEP HASAN SADIKIN

Attachments

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Putusan MK Soal Konsultasi Mengikat Dibutuhkan Segera

Previous article

Keterbukaan MK Kelola Sidang Sengketa Hasil Pilkada Diapresiasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Dokumen