Berita

Prinsip Efisiensi Dipertanyakan, DKPP: Tetap Perlu Ada di Peraturan DKPP

0

Prinsip efisiensi penyelenggaraan pemilu di dalam draft Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipertanyakan. Wewenang untuk mengurusi masalah efisiensi penyelenggaraan pemilu dinilai bukan milik DKPP, melainkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“DKPP ini ada pada penegakan etika di dalam kinerja KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk bekerja di atas rule yang ada dan menaati kode etik yang berlaku pada mereka. Efisiensi jauh dari wilayah DKPP,” tukas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sirmadji, pada rapat dengar pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta Selatan (18/9).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DKPP, Teguh Prasetyo, menjelaskan bahwa prinsip efisiensi merupakan turunan dari prinsip profesionalisme. Penyelenggara pemilu yang profesional mesti dapat menyelenggarakan pemilu secara efisien.

“Kalau tidak cakap mengelola keuangan, anggaran jadi membengkak. Penyelenggaraan pemilu bisa jadi tidak efisien karena profesionalitas yang bermasalah itu. Pernah kami temui saat pilkada lalu,” ujar Teguh.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, menyetujui argumentasi DKPP dan menetapkan agar prinsip efisiensi tetap ada di dalam Peraturan DKPP.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email amaliyahsalabi@gmail.com.

     Integritas Jadi Prinsip Utama di Peraturan DKPP

    Previous article

    DPR Ketuk Palu, Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Terima Honor dari Peserta Pemilu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita