Dokumen

Rancangan Jadwal Acara Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu

0

21 November 2016, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) baru terbentuk. Semakin sedikit waktu pembahasan berdasar 22 bulan kebutuhan waktu penyelenggaraan Pemilu 2019. UU Pemilu harus segera dipastikan untuk pembuatan peraturan pelaksana oleh penyelenggara pemilu.

Berikut Rancangan Jadwal Acara Pembahasan RUU Pemilu:

Attachments

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Veri Junaidi: Pansus RUU Pemilu Perlu Perbaiki 22 Pasal Inkonstitusional

Previous article

Electoral College Bukan Gerrymandering

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Dokumen