Berita
Terlambat Serahkan LPPDK, Keterpilihan Peserta Pemilu Bisa Dibatalkan
Sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Pemilu, yakni Pasal 335, peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada ...






