Berita
Larangan Pemberitaan Survei di Masa Tenang dalam RUU Pemilu Tak Sesuai UUD 1945
Tiga pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, yakni Pasal 428 ayat (2) dan (6), Pasal 483, dan Pasal 254 ayat (5), melarang ...





