Berita

Transformasi Digital Demokrasi Harus Berorientasi Kepentingan Publik

0

Digitalisasi demokrasi tidak cukup dibangun melalui penambahan aplikasi atau penggunaan teknologi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Lebih mendasar, memastikan tersedianya infrastruktur publik digital yang terbuka, inklusif, aman, dan dapat digunakan masyarakat untuk mengakses serta mengawasi proses demokrasi. Gagasan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Konferensi Demokrasi Digital di Jakarta, (31/8).

Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M Pratama dalam sambutannya menjelaskan, perubahan lanskap digital juga membawa tantangan baru bagi demokrasi. Perkembangan kecerdasan artifisial (AI), memungkinkan produksi dan penyebaran konten dalam skala yang jauh lebih besar. Dalam konteks politik dan pemilu, kondisi ini dapat memperbesar penyebaran disinformasi sekaligus menghadirkan persoalan etik dan tata kelola. Menurutnya, digitalisasi harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat demokrasi, bukan sekadar mengejar efisiensi teknologi.

“Ada tiga prinsip dasar yang perlu diperhatikan. Pertama, pentingnya teknologi digital yang inklusif, kedua sistem digital harus bebas bias, dan terakhir digitalisasi harus meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Heroik.

Menurutnya, masifnya penggunaan teknologi dan konten berbasis AI berpotensi membawa demokrasi memasuki era post-truth. Karena itu, kesiapan infrastruktur digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan integritas demokrasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penerapan sistem pemilu digital secara nasional tidak boleh sekadar dipandang sebagai upaya meringankan beban kerja petugas di lapangan melalui modernisasi proses pemungutan suara (e-voting). Menurutnya, transformasi digital kepemiluan harus dikaji secara menyeluruh dan hati-hati agar tetap mengutamakan aspek transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan demokrasi.

“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain,” jelas Bima.

Bima menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) juga sudah melakukan beberapa uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Selain itu, Bima menerangkan bahwa perkembangan teknologi saat ini sebenarnya telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Hal tersebut terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan sistem digital dalam berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pemilu.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi untuk menyusun peta jalan demokrasi digital secara komprehensif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan transformasi digital kepemiluan dapat diterapkan secara matang, aman, dan berintegritas dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi, dan co-creation,” pungkasnya. []

Perludem Dorong Digitalisasi Demokrasi Berbasis Infrastruktur Publik Digital

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita