Video

Dari 48 Permohonan Sengketa Diajukan ke MK, Hanya 7 Memenuhi Syarat Formil

0

Penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 telah dilaksanakan. 48 pemohon, baik pasangan calon (paslon), pemantau pemilu, maupun masyarakat sipil, mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fadli Ramadhanil: The Implementation of Election Technology Should Accommodate the Interests of EMBs, Not Politicians in Parliament

Previous article

Perkembangan Penegakkan Hukum dan Temuan Pilkada 2017

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video