Rilis Media Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu
“Revisi UU Pemilu Tak Kunjung Dibahas: Demokrasi Di Persimpangan Jalan”
Stagnasi revisi UU Pemilu bukan sekadar soal keterlambatan legislasi—ini adalah alarm serius bagi masa depan demokrasi.
Melalui rilis media Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu, Kahfi Adlan Hafiz (Program Manager Perludem) menegaskan bahwa penundaan pembahasan revisi UU No. 7 Tahun 2017 berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum, melemahkan kualitas penyelenggaraan pemilu, hingga mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
Padahal, tahapan krusial seperti seleksi penyelenggara pemilu sudah di depan mata. Tanpa pembaruan regulasi, kita berisiko mengulang persoalan lama—dari rekrutmen yang tidak optimal hingga sistem yang tidak inklusif.
Koalisi menilai, penundaan ini mencerminkan krisis etika politik: ketika kepentingan elektoral jangka pendek lebih dominan daripada komitmen memperkuat demokrasi.
Saatnya DPR dan Pemerintah bertindak. Demokrasi tidak bisa menunggu.
#RevisiUUPemilu #DemokrasiIndonesia #Pemilu2029 #ReformasiPemilu #PartisipasiPublik #Transparansi #Akuntabilitas #KoalisiMasyarakatSipil #Perludem





