Video

Presidential Trashold Tidak Perlu Karena Konstitusi Sudah Diatur Konstitusi

0

Komisioner KPU RI Periode 2012 – 2017, Hadar Nafis Gumay menjelaskan konstitusi sudah mengatur pemilihan presiden secara jelas, sehingga tidak memerlukan diberlakukannya presidential trashold.

Mekanisme Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Previous article

Permohonan Uji Publik Judicial Review Mahkamah Konstitusi Terkait Presidential Threshold

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video