Berita

Kaka Suminta: Mahar Politik Bukti Partai Politik Defisi Uang Defisit Anggota

0

Mahar politik dinilai sebagai puncak gunung es permasalahan demokrasi di Indonesia. Fenomena ini menandakan bahwa partai politik mengalami defisit uang dan defisit anggota.

Pertama, defisit uang. Hampir semua partai politik tak memiliki pemasukan dana yang besar dari iuran anggota. Padahal, partai politik merupakan organisasi berbasis anggota.

“Tidak ada sumber daya yang jelas bagi partai, terutama keuangan. Hampir semua partai tidak memiliki keuangan dari anggota,” kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), Kaka Suminta, pada diskusi “Mahar Politik di Pilkada 2018” di media center Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (17/1).

Kedua, partai politik tak memiliki anggota atau kader partai yang berkualitas dan cukup elektabilitas untuk dicalonkan di Pilkada. Jika melihat pencalonan di 171 daerah Pilkada, tak semua calon yang diusung partai berasal dari kader partai. Pencalonan fokus pada calon-calon yang populer, bukan yang berkualitas atau memiliki kapabilitas.

“Pada saat ini, masyarakat dipaksa memilih siapa pun yg diusung partai. Partai mengajukan calon-calon yang jauh dari keinginan masyarakat, dan itu dibumbui dengan isu mahar politik,” tukas Kaka.

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Mahar Politik di Pilkada Dapat Ditindak  dengan Pasal 47 UU Pilkada

    Previous article

    Titi Anggraini: Lubang Regulasi Mendorong Langgengnya Praktik Mahar Politik

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita