Video

Terminologi Disabilitas di Kedokteran dan Undang-Undang Definisinya Berbeda

0

Anggota KPU RI, Ilham Saputra menyatakan penggunaan terminologi disabilitas di dunia kedokteran dengan penggunaan terminologi disabilitas dalam undang-undang memiliki definisi yang berbeda.

Ariani Soekanwo: KPU Kecolongan Mendiskreditkan Kemampuan Penyandang Disabilitas

Previous article

KPU Provinsi Terbuka Bagi Keterlibatan Disabilitas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video