Video

KPU Provinsi Terbuka Bagi Keterlibatan Disabilitas

0

Anggota KPU RI, Ilham Saputra menyatakan KPU membuka peluang bagi warga yang disabilitas untuk turut berperan serta menjadi penyelenggara pemilu di provinsi.

Terminologi Disabilitas di Kedokteran dan Undang-Undang Definisinya Berbeda

Previous article

KPU Mengakui Ada Kelalaian SK KPU 231 dan Akan Merevisi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video