Video

Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018

0

Untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dimuat dalam Nota Kesepakatan Aksi. Bersamaan dengan itu akan dideklarasikan pula “Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018” oleh Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, METUBE Indonesia.

Tidak Ada Alasan 9 Platform Sosial Media Mengatasi Hoax dan Konten Negatif

Previous article

Platform Sosial Media Penting Untuk Membangun Kepercayaan Publik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video