Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].
Pada Minggu, 12 Maret 2017, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pilkades digelar di satu lokasi Tempat Pemungutan ...
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) tahun 2001-2008, Bagir Manan, mengusulkan agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipilih melalui proses pencarian tokoh negarawan, bukan proses ...
Pada forum Mahkamah Konstitusi (MK) Mendengar (9/3), Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan ...
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutatan terhadap calon ...
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menyampaikan masukan kepada Mahkamah Kontitusi (MK) untuk memperbaiki internal MK. MK mesti memiliki standar ...
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai akses ruang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu terbuka. Hal ini, menurut ...
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai kamar kedua di dalam parlemen Indonesia dinilai tak memiliki wewenang yang cukup kuat. Namun, menurut Direktur Indonesia Parliamentary ...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluarkan keputusan yang merubah masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua setengah tahun. Keputusan tersebut dinilai ...
Pada diskusi “Kembalikan Marwah DPD” (7/3), pakar hukum tata negara, Saldi Isra, menjelaskan bahwa posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mesti dikembalikan kepada hakikatnya ...
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Pasal 152, dinyatakan bahwa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah warga negara Indonesia berumur paling sedikit 21 ...