Video

Larangan Bawaslu Untuk Kampanye dan Politik Uang di Tempat Ibadah

0

Pada hari selasa 15 Mei 2018, Bawaslu mengadakan konferensi pers Gerakan Bersama Pilkada Bersih mengenai Menjaga Kesucian Ramadhan dari Kampanye di Tempat Ibadah dan Politik Uang. Acara yang berlangsung di Media Center Bawaslu ini melibatkan Gerakan Bersama Pilkada Bersih (Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Muslimat Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, Persatuan Islam, Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Aisiyah, Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Fatayat Nahdlatul Ulama).

Semua Jamaah P3m Harus Ikut Mengawasi Pilkada Bersih di Bulan Ramadhan

Previous article

KPU Publikasikan Sistem Informasi Daerah Pemilihan Pemilu 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video