Berita

Tiga Catatan Pemilihan Anggota KPU Bawaslu

0

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan tiga catatan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 17 Februari 2022. Kualitas proses dan hasil dari pemilihan anggota KPU Bawaslu akan menentukan kualitas Pemilu 2024.

“Mereka yang dipilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu adalah cerminan awal dari pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil dalam rilis pers (17/2).

Catatan pertama Perludem adalah mengenai jumlah perempuan anggota KPU Bawaslu. Perludem menyayangkan DPR yang kembali hanya memilih satu perempuan dalam keanggotaan KPU Bawaslu. Komisi II DPR punya kesempatan untuk melaksanakan mandat UU Pemilu memilih 30% perempuan dari komposisi anggota KPU dan Bawaslu. Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya ternyata juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu.

Kedua, proses pemilhan anggota KPU Bawaslu 2022 tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara. Ini berbeda pemilihan pada 2012 dan 2017. Pemilihan periode ini membuat publik tidak bisa melihat secara langsung proses dan dasar DPR memilih. Pemilihan pun dilakukan pada dini hari secara tertutup. Bahkan nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melalui pesan berantai sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai.

Ketiga, proses dan hasil pemilihan KPU Bawaslu 2022 tersebut punya catatan tentang integritas. Ini akan mempengarui tingkat kepercayaan keanggotaan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Jangan sampai kasus Wahyu Setiawan terulang. Jangan sampai proses tertutup pemilihan anggota KPU Bawaslu berdampak pada kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2024 nantinya.

Pemilu 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan pemilu dan pilkada. Hal ini yang mesti diatur dan didisain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru. Penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Catatan Setelah Terpilihnya KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Previous article

Keniscayaan Realokasi Kursi DPRD

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita