Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers meluncurkan Annual Report Tahun 2025 bertajuk “Bayang-Bayang Kuasa di Balik Teror Tak Terurai.” Dalam laporan tersebut, LBH Pers menemukan peningkatan kasus serangan terhadap jurnalis, media, narasumber, dan pers mahasiswa sepanjang 2025. LBH Pers mencatat sedikitnya 96 peristiwa kekerasan dengan sekitar 146 korban.
Berdasarkan latar belakang pelaku, aktor negara menjadi kelompok yang paling banyak diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Polisi menempati peringkat tertinggi dengan 23 kasus, disusul pejabat publik sebanyak 11 kasus dan TNI sebanyak enam kasus. Tingginya angka kekerasan tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah pengaduan yang diterima LBH Pers.
“Sepanjang tahun pelaporan, LBH Pers menerima 188 pengaduan yang masuk secara langsung melalui platform Lapor LBH Pers,” jelas Direktur LBH Pers, Mustafa di Jakarta (20/1).
Annual Report 2025 merupakan bagian dari laporan mengenai kondisi kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Laporan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban LBH Pers kepada publik.
“Tajuk Bayang-bayang di Balik Teror Tak Terurai merupakan refleksi dari kerja-kerja advokasi, pendampingan kasus dan juga kampanye publik pada praktik kekerasan terhadap jurnalis dan perusahaan media, merespon sejumlah kebijakan publik yang jalan di tempat dan tidak menemukan titik terang hingga saat ini,” imbuhnya.
Penanggung jawab penyusunan Annual Report, Wildanu Syahril Guntur, mengatakan laporan tahunan tersebut memuat sejumlah bagian utama. Di antaranya data laporan kekerasan terhadap jurnalis, data pengaduan melalui situs Lapor LBH Pers, advokasi kemerdekaan pers dan ketenagakerjaan jurnalis, advokasi kebijakan publik, serta proyeksi kondisi kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan ruang digital sepanjang 2026.
Guntur melihat terdapat pola kekerasan yang terus berulang, terutama dalam penanganan aksi. Menurutnya, terdapat pengabaian terhadap pola-pola serupa dalam berbagai kasus kekerasan, dugaan sensor untuk mengendalikan arus utama informasi, serta teror terhadap jurnalis, media, dan aktivis hak asasi manusia.
“Kasus kekerasan yang berulang dalam penanganan aksi. Pengabaian terhadap pola-pola yang serupa di kasus kekerasan. Dugaan sensor untuk mengendalikan arus utama informasi. Banyaknya teror terhadap jurnalis, media dan aktivis HAM. Tahun 2025 terdapat 96 peristiwa dengan jumlah korban sekitar 146 yang terdiri dari individu, organisasi, atau media,” kata Guntur.
Melalui Annual Report 2025, LBH Pers menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan masih kuatnya ancaman terhadap kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Dokumentasi terhadap kekerasan, pengaduan, serta kerja advokasi sepanjang 2025 menjadi dasar bagi LBH Pers untuk memproyeksikan tantangan perlindungan pers dan kebebasan berekspresi pada 2026. []











Comments