Berita

Partai Politik Pendukung Presiden Tak Etis Tolak Hasil Timsel KPU-Bawaslu

0

Partai politik pendukung presiden di DPR tak etis menolak hasil Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini disampaikan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris melalui akun twitternya (23/3).

“Parpol pendukung @jokowi-@Pak_JK tdk etis tolak calon KPU &Bawaslu hasil Timsel bentukan Presiden,” cuit @sy_haris sekitar jam 8 pagi.

Haris menekankan, Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu merupakan kepanitiaan yang dibentuk oleh Presiden. Hal bertolak belakang jika partai politik pendukung presiden di DPR menolaknya.

Tetapi Haris pun mengingatkan aspek kekuasaan presiden. Menurutnya, Joko Widodo bisa mengkonsolidasikan partai politik pendukung di DPR untuk mempercepat seleksi KPU dan Bawaslu di DPR.

“Pak @jokowi mestinya konsolidasi parpol pendukung di DPR utk percepat seleksi KPU & Bawaslu, shgg hasil Timsel tdk disandera spt skrg,” kicau  @sy_haris sekitar sebelumnya.

DPR melalui Komisi II beberapa hari ini mewacanakan penolakan hasil Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu. Padahal, para calon anggota KPU-Bawaslu harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Berdasarkan tahapan seleksi, harus sudah dihasilkan anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 menggantikan anggota KPU-Bawaslu 2012-2017 yang jabatannya berakhir April 2017. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang sejak Pemilu 2014 terlibat mengadvokasi keterbukaan data dan informasi pemilu serta menghubungkannya dalam ekosistem Open Government Indonesia dan Open Government Partnership/Global. Usep memimpin Tim Redaksi Rumahpemilu, menjamin informasi pemilu yang kredibel dan imparsial sehingga pernah dinominasikan mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Dalam advokasi undang-undang pemilu, ia terlibat merancang ketentuan hukum keterwakilan perempuan (Koordinator Sub-Komite) dan sistem pemilu bersama koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi undang-undang pemilu. Dalam isu demokrasi digital, Usep mengkoordinir koalisi masyarakat sipil dalam advokasi moderasi konten dan pemantauan media sosial. Sebelum di Perludem, lulusan Universitas Indonesia (2008) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Beasiswa Munir Said Thalib, 2022) ini aktif dalam isu GEDSI (gender, equality, disability, and social inclusion) di Yayasan Jurnal Perempuan (2009–2012) dan Helen Keller International Indonesia (2012).

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Sebut Kinerja Anggota KPU Tak Maksimal, Pilihan Pansel Dipertanyakan

Previous article

Ironi Money Politic Pasca Pilkada

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita