Dalam rapat dengar pendapat Peraturan KPU 28 Agustus 2017, Kementrian Dalam Negri, Tjahyo Kumolo Berharap Bawaslu dan KPU Mencantumkan Peraturan Tegas Untuk Kampanye Negatif
Kemendagri Mengharapkan Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Memecah Belah Persatuan
Comments