Berita

Pengajuan Daftar Calon Aleg Dimulai Lebih Awal dari Pendaftaran Balon Presiden dan Wakil Presiden

0

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 telah disahkan. PKPU membuka pendaftaran bakal calon (balon) anggota legislatif (aleg) lebih awal dari pendaftaran balon presiden dan wakil presiden.

Pendaftaran balon aleg dimulai pada 4 Juli dan ditutup pada 17 Juli 2018. Sementara pendaftaran balon presiden dan wakil presiden berlangsung dari 4 sampai 10 Agustus 2018.

Dalam skema pencalonan legislatif, daftar calon sementara (DCS) akan disusun dan ditetapkan dalam rentang waktu 8-12 Agustus. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS hingga 21 Agustus. Daftar calon tetap (DCT) disusun pada 14-20 September dan diumumkan pada 21-23 September.

Sementara itu, dalam skema pencalonan presiden dan wakil presiden, apabila bakal pasangan calon (paslon) pada waktu pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pengganti bakal paslon dalam waktu 28 Agustus-10 September 2018.

Peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan diumumkan pada 20 September. Nomor urut diundi tanggal 21 September, bersamaan dengan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

AMALIA SALABI
Pegiat rumahpemilu.org, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perempuan lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berobsesi menguatkan literasi kepemiluan Indonesia yang tak lepas dari sejarah. Menjadi Presiden Gerakan Intelektual Muda Indonesia (2016-sekarang) dan pengurus Forum Islam Progresif (2018), ia berkeyakinan Islam Indonesia bisa sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara demokrasi. Amel biasa berkomunikasi melalui media sosial dan email [email protected].

    Peraturan DKPP Terlambat Ditetapkan Sesuai UU 7/2017

    Previous article

    Segera Tetapkan Peraturan DKPP

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita