Video

PKPU Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

0

Dalam Konsultasoi PKPU 22 Agustus 2017. Anggota KPU RI 2017 –
2022 Wahyu Setiawan menjelaskan isu strategis peraturan KPU terkait sosialisasi dan partisipasi masyarakat sipil dalam pemilihan gubernur, bupati, presiden.

Ketentuan PKPU pasal 31 ayat 2 C

Previous article

Penyediaan Kotak Suara Transparan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Video