Berita

Netizen Tolak Dana Saksi Parpol Dibiayai Negara

0

Netizen menolak saksi partai politik dalam pungut-hitung suara dibiayai negara. Penjagaan suara partai di tempat pemungutan suara hingga penghitungan akhir merupakan tanggung jawab parpol, bukan dengan dibebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui jajak pendapat akun twitter @perludem menanyakan: apakah twips setuju, negara membiayai dana saksi parpol dalam pemilu? 78% menjawab “tidak setuju”.

“Urusan parpol negara yang tanggung. Enak aja knp di mereka waktu bikin parpol kl gak punya uang kok msh didirikan parpolnya bikin marah saja,” kata pemilik akun @solesamba85 (29/5).

Undang-undang Pemilu untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 sedang dirumuskan. Salah satu yang diatur adalah pembiayaan dana saksi oleh negara melalui APBN.

Jajak pendapat Perludem ini diikuti 99 responden pada pukul 9:11, 28 Mei 2017. Semua responden merupakan pemilik akun twitter yang mengikuti @perludem. []

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di usep.99@gmail.com.

KIPP Sambut Baik Gagasan Pusat Partisipasi Masyarakat oleh Bawaslu

Previous article

Netizen Tolak Penambahan Kursi DPR

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita