Berita

Guru Besar UGM: Revisi UU Pemilu Tak Boleh Tunduk pada Kepentingan Elite

0

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak kembali disusun berdasarkan kompromi elite partai dan kepentingan penguasa. Pembahasan RUU Pemilu harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi, memperkuat pengawasan terhadap presiden dan  menindaklanjuti berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Jangan sampai kita mengulang pola yang sama: revisi UU Pemilu hanya menjadi arena permainan politik elite, bukan ikhtiar untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih baik,” kata Zainal dalam diskusi Prospek Demokrasi Elektoral 2029: Telaah atas Revisi UU Pemilu di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat (7/7).

Zainal menjelaskan salah satu penyebab utama stagnasi pembenahan sistem pemilu adalah matinya oposisi, baik di dalam parlemen maupun dalam relasi checks and balances terhadap pemerintah. Padahal secara teori ketatanegaraan, parlemen dibentuk untuk menjadi pengimbang kekuasaan eksekutif, bukan sekadar mengikuti kehendak presiden.

“Situasi ini, berbahaya dalam sistem presidensial karena membuka ruang sangat besar bagi kecenderungan otoritarian,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan revisi UU Pemilu harus memuat penguatan aturan pengawasan terhadap presiden, terutama menjelang pemilu. Ia menilai Indonesia masih minim instrumen pembatasan terhadap penggunaan kekuasaan oleh petahana, baik dalam penggunaan fasilitas negara, pengaruh administratif, maupun mobilisasi kekuasaan simbolik dan politik. Padahal di banyak negara presidensial, menjelang pemilu presiden dibatasi agar tidak terlalu dominan dan tidak leluasa menggunakan seluruh instrumen kekuasaan untuk kepentingan elektoral. 

Ia menilai, Pemilu 2024 menunjukkan lemahnya aturan pengawasan terhadap presiden dapat membuka ruang pelanggaran kekuasaan yang besar. Jika aturan main tidak diubah, sementara kehendak kekuasaan tetap sama, harapan menghadirkan pemilu yang lebih baik hanya akan menjadi ilusi.

“Kalau aturan mainnya tidak berubah, sementara kehendak kekuasaan tetap sama, kita sebenarnya sedang menggantang asap. Kita berharap perubahan, tetapi berharap perubahan itu lahir dari aturan lama yang justru menjadi sumber masalah,” tuturnya. []

AJID FUAD MUZAKI
Ajid Fuad Muzaki adalah seorang peneliti di Perludem yang berfokus pada isu pemilihan umum, demokrasi, tata kelola politik, dan media. Ia secara aktif melakukan penelitian, analisis kebijakan, dan studi media mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemilu serta pengembangan demokrasi. Selain berkontribusi dalam berbagai proyek penelitian dan publikasi, ia juga terlibat dalam kegiatan advokasi, penyusunan rekomendasi kebijakan, dan analisis media.

    Kegagalan Revisi UU Pemilu Perlemah Perbaikan Demokrasi

    Previous article

    Saatnya Indonesia Punya Dapil Khusus Luar Negeri

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita