Dokumen

Jumlah dan Komposisi Kursi DPRD Provinsi 2014-2019

0

Syarat pencalonan kepala daerah melalui jalur partai politik bersyarat kepemilikan 20% kursi partai politik atau gabungan partai politik atau kepemilikan 25% suara pemilu DPRD sebelumnya. Berikut jumlah dan komposisi kursi DPRD Provinsi periode 2014-2019 yang dijadikan syarat pencalonan pilkada serentak 2015, 2017, dan 2018:

Kursi DPRD Provinsi 2014-2019

USEP HASAN SADIKIN
Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pada 2016, lelaki kelahiran Banten ini memimpin Tim Redaksi rumahpemilu.org menjadi nominasi mewakili Indonesia dalam “The Bobs-Best of Online Activism” 2016 (Deutsche Welle, Jerman). Usep pun terlibat mengadvokasi perancangan UU Pemilu sebagai koordinator Sub-Komite KeterwakilanPerempuan di “Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Sebelum di Perludem, warga Depok ini aktif dalam isu feminisme di Yayasan Jurnal Perempuan (2009-2012) dan isu hak warga difabel di Helen Keller International Indonesia (2012). Pada 2018-2022, Usep berkesempatan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera melalui Beasiswa Munir Said Thalib. Usep biasa berinteraksi melalui media sosial dan email di [email protected].

24 Calon Anggota Bawaslu DKI Jakarta Lolos Tahap Dua

Previous article

Rancangan PKPU Tahapan, Verifikasi Partai, dan Partisipasi Masyarakat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Dokumen