Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menilai, mandeknya pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tidak lepas dari konflik kepentingan dalam proses pembentukannya. Menurutnya, akar persoalan tersebut terletak pada posisi pembentuk undang-undang yang sekaligus menjadi pihak yang akan bertanding dalam pemilu. Mereka turut menyusun aturan yang akan berlaku bagi diri mereka sendiri.
“Jadi, diamnya Pembentuk UU ini, bukan keterlambatan teknis, melainkan pilihan politik yang disengaja dan terus berulang. Akar persoalannya, setelah ditelusuri, adalah karena pembentuk undang-undang sekaligus menjadi pemain yang menyusun aturan main,” katanya dalam dIskusi bertajuk “Kelambanan Pembahasan RUU Pemilu di Jakarta (6/8).
Menurut Titi, dalam pembentukan UU Pemilu, pemerintah dan DPR perlu menyusun aturan yang pada akhirnya akan mengikat diri mereka sendiri sebagai peserta kontestasi politik, sehingga terbelenggu atas konflik kepentingan yang ada. Ia menilai, kondisi itu mencerminkan praktik partisan self-dealing, yaitu ketika pembentuk undang-undang membuat atau mengatur kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan politik mereka sendiri.
“Mengutip Hetherington, situasi itu diibaratkan seperti foxes guarding the henhouse, yakni rubah yang menjaga kandang ayam. Bayangkan saja, rubah menjaga kandang yang berisi ayam, apalagi ketika rubah sedang lapar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan, besarnya kepentingan terhadap aturan yang disusun membuat sikap diam kerap menjadi pilihan. Kondisi tersebut pada akhirnya mempertahankan status quo karena aturan yang berlaku dianggap lebih menguntungkan jika tidak diperbarui. Hal itu terlihat dari pembahasan yang terus berjalan tanpa target penyelesaian, hingga publik diminta terus menunggu.
Revisi UU Pemilu berulang kali dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia mencontohkan revisi UU Pemilu yang menjadi Prolegnas Prioritas 2025 kemudian kembali masuk dalam Prolegnas 2026.
“Hingga 6 Agustus, naskah akademik maupun draf RUU masih belum tersedia,” tandasnya. []










Comments